Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan aturan mengenai tata kelola pinjaman bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah rampung.
Salah satunya soal alokasi saldo anggaran lebih (SAL) yang akan diguyur ke bank BUMN untuk memfasilitasi pembiayaan ke koperasi.
Tidak ada komentar