Harvard Menang Gugatan! Dana USD 2 Miliar dari Trump Kembali Cair

Harvard Menang Gugatan! Dana USD 2 Miliar dari Trump Kembali Cair

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan federal Amerika Serikat (AS) membatalkan pemotongan dana senilai sekitar USD 2 miliar atau kurang lebih sekitar Rp 32,8 triliun (estimasi kurs Rp 16.426 per USD) yang dilakukan pemerintahan Donald Trump terhadap Universitas Harvard.

Hakim Allison Burroughs menilai pemerintah telah melanggar hak kebebasan berpendapat kampus Ivy League tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya