Liputan6.com, Jakarta Keramba Jaring Apung (KJA) di perairan Pangandaran, Jawa Barat, sempat menulai polemik. Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki peran penting, utamanya terkait perizinan budidaya menggunakan KJA.
Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Yudi Nurul Ihsan menilai KJA bisa memberikan dampak ekonomi ke masyarakat. Sejalan dengan itu, KKP tinggal mengatur agar KJA tidak memberikan dampak buruk.
Tidak ada komentar