Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah yang mengubah tarif impor beberapa tembaga, aluminium dan besi. Pengumuman itu disampaikan Gedung Putih pada Senin, 1 Juni 2026
Mengutip Anadolu Agency, Selasa (2/6/2026), pernyataan itu menyebutkan, penyesuaian tarif untuk peralatan pertanian seperti mesin untuk panen dan lainnya dari 25% menjadi 15%.
Tidak ada komentar