jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di kawasan Lakarsantri.
Mereka ialah H (40) warga asal Kabupaten Sampang yang berdomisili di Surabaya, serta AE (33) warga Sukomanunggal, Surabaya.
Tidak ada komentar