Liputan6.com, Jakarta - COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Kakek Mujiran dan keluarganya atas kasus hukum yang menjerat lansia tersebut akibat mengambil getah karet karena alasan ekonomi.
Dony menegaskan bahwa BUMN adalah milik rakyat yang dibangun dengan uang rakyat, sehingga tindakan kriminalisasi dan arogansi terhadap masyarakat kecil yang sedang kesulitan sangat mencederai muruah institusi.
Tidak ada komentar