OJK Bangun National Fraud Portal, Perang Lawan Pinjol dan Investasi Ilegal

OJK Bangun National Fraud Portal, Perang Lawan Pinjol dan Investasi Ilegal

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan National Fraud Portal melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sebagai upaya mempercepat penanganan kasus penipuan keuangan. Sistem terintegrasi tersebut dirancang untuk memperkuat koordinasi antar lembaga sekaligus meningkatkan efektivitas perlindungan masyarakat dari berbagai aktivitas keuangan ilegal.

National Fraud Portal nantinya akan mendukung proses pengumpulan laporan, pertukaran data, hingga penelusuran transaksi yang terindikasi tindak penipuan atau fraud.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya