Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyoroti ketimpangan besar dalam pembagian royalti musik digital antara Indonesia dan negara-negara lain.
Ia menyebut, tarif royalti yang diterima musisi Indonesia dari platform digital, antara lain Spotify dan Apple Music masih jauh di bawah standar internasional.
Tidak ada komentar