Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang diusung Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah menyalurkan dana sebesar Rp 46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan, program ini menjadi bukti nyata upaya bersama antara OJK dan pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari jeratan rentenir.
Tidak ada komentar