Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal membubarkan satuan tugas penanganan hak tagih negara dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
Lantaran, Menkeu Purbaya menilai Satgas BLBI tidak banyak memberikan bukti dalam mewujudkan janji mengantongi aset tunggakan senilai ratusan triliun rupiah.
Tidak ada komentar