Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyoroti rendahnya nilai royalti musik yang berhasil dikumpulkan di Indonesia. Ia mengungkapkan, potensi royalti musik nasional bisa mencapai antara Rp 2,5 triliun hingga Rp3 triliun per tahun. Namun, hingga kini, jumlah royalti yang benar-benar berhasil dihimpun baru sekitar Rp 200 miliar.
"Potensi kita untuk royalti di Indonesia kami sepenuhnya bisa mencapai angka Rp 2,5 sampai Rp 3 triliun. Tapi hari ini kami baru melakukan kita besarkan royalti kita maupun digital itu masih Rp 200 miliar," kata Menteri Hukum Andi Agtas dalam acara Executive Breakfast Meeting IKA Fikom Unpad, di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Tidak ada komentar