Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pembentukan Program Penjaminan Polis (PPP) asuransi sampai saat ini sudah sesuai target. Rencananya pemnaminan polis asuransi ini akan diimplementasikan pada 2028.
Saat ini LPS siap menyusun Peraturan untuk menjamin polis asuransi. Namun sebelum penyusunan, LPS masih menunggu penerbitan peraturan pemerintah (PP) yang tengah digodok Kementerian Keuangan serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tidak ada komentar