Liputan6.com, Jakarta Penyakit kronis kerap menghambat pengidapnya untuk menjalani hidup layaknya masyarakat umum.
Di sisi lain, mereka juga tidak tergolong dalam kelompok disabilitas sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
Liputan6.com, Jakarta Penyakit kronis kerap menghambat pengidapnya untuk menjalani hidup layaknya masyarakat umum.
Di sisi lain, mereka juga tidak tergolong dalam kelompok disabilitas sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
Tidak ada komentar