Liputan6.com, Jakarta Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) menyatakan penolakan keras terhadap rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12% pada tahun depan.
GAPENSI menilai, kebijakan tersebut dapat memicu dampak negatif yang signifikan terhadap sektor konstruksi dan ekonomi nasional.
Tidak ada komentar