Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Rospita Vici Paulyn mengaku pihak belum menerima keluhan dari masyarakat terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025 mendatang.
"Sejauh ini belum ada," ungkap Vici kepada media, Jakarta, Senin (25/11).
Tidak ada komentar