jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan biaya haji khusus terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 mencapai Rp300 juta.
Adapun biaya haji furoda terkait kasus tersebut mencapai Rp1 miliar.
Tidak ada komentar