Pendanaan Bank ke Fintech Lending Capai Rp49,40 Triliun

Pendanaan Bank ke Fintech Lending Capai Rp49,40 Triliun

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendanaan dari perbankan kepada perusahaan financial technology (fintech) khususnya layanan pinjam-meminjam (P2P Lending) terus menunjukkan pertumbuhan signifikan pada awal tahun ini.

Berdasarkan data terbaru per Februari 2025, total pemberian pinjaman melalui fintech mencapai Rp80,07 triliun, dengan porsi terbesar yakni Rp49,40 triliun atau sekitar 61,69% berasal dari sumber pendanaan perbankan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya