Liputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa pihaknya menyadari standar penyiaran di masa depan akan sepenuhnya berbasis IP, dalam memaksimalkan penggunaan infrastruktur penyiaran tradisional seperti DVB-T2 dan DVB-S2.
Protokol distribusi berbasis Internet seperti DVB-I dan DVB-NIP serta turunannya akan mempelopori hal tersebut.
Tidak ada komentar