Liputan6.com, Jakarta Pemerintah batal memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni-Juli 2025. Anggaran yang semula untuk diskon listrik dialihkan untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, keputusan diskon listrik batal telah dibahas bersama menteri-menteri Kabinet Merah Putih (KMP). Alasan pembatalan juga karena proses penganggarannya yang lebih lambat.
Tidak ada komentar