Liputan6.com, Jakarta Per Januari 2025, harga BBM Solar subsidi di Indonesia ditetapkan sebesar Rp 6.800 per liter. Harga ini jauh di bawah harga keekonomian yang berkisar antara Rp 14.600 hingga Rp 15.030 per liter, berdasarkan harga jual BBM Solar non-subsidi dari berbagai perusahaan. Selisih harga ini ditanggung oleh pemerintah melalui mekanisme subsidi.
Lantas, siapa saja yang berhak menerima BBM Solar subsidi ini? Kriteria penerima telah diatur dalam berbagai peraturan pemerintah, termasuk Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Pemerintah terus berupaya menyempurnakan penerapannya agar subsidi tepat sasaran.
Tidak ada komentar