Liputan6.com, Jakarta - Memasuki April 2025 tinggal menghitung hari. Hal ini mengingat sudah memasuki akhir Maret 2025, tepatnya tanggal 31 Maret pada Senin pekan depan.
Pada kalender Maret 2025 ini, ada sejumlah hari libur nasional. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, ada 17 hari libur nasional dan cuti bersama sebanyak 10 hari.
Tidak ada komentar