Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 12 rusa timorensis dilepasliarkan ke alam bebas di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Buleleng, Rabu (6/8). Pelepasliaran ini menjadi bagian dari langkah konkret konservasi satwa liar yang dilindungi di Indonesia, dan melibatkan sinergi antara pemerintah pusat, otoritas taman nasional hingga lembaga konservasi.
Menurut Kepala Sub Direktorat Pengawetan Spesies dan Genetik KLHK Budi Mulyanto, langkah ini menjadi bagian dari penguatan populasi rusa timor di wilayah asalnya, terutama di luar Papua yang merupakan habitat endemik alami spesies ini.
Tidak ada komentar