Liputan6.com, Jakarta Perasaan marah masih berkecamuk di hati Amir. Buah hatinya berumur 2,5 tahun meninggal secara misterius pada 31 Maret 2024 silam. Kejadian mengiris hati itu sudah dia laporkan ke penegak hukum Polresta Barelang pada Juni 2024.
Terlapor adalah ES majikannya. Setelah dilakukan gelar perkara, ES ditetapkan tersangka. Tetapi, dia melawan dengan mengajukan praperadilan. Oleh hakim, dia status tersangkanya digugurkan. Akhirnya, terduga pelaku masih bebas berkeliaran
Tidak ada komentar