jateng.jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati yang memicu protes warga.
Dia menyatakan kebijakan pajak tidak boleh membebani masyarakat dan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera membuka dialog terbuka untuk mengevaluasi keputusan tersebut.
Tidak ada komentar