Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Sri Mulyani Indrawati memastikan proses seleksi calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030 akan berjalan dengan sangat ketat dan menjaga prinsip independensi.
Salah satu syarat penting, peserta seleksi tidak boleh merupakan pengurus atau anggota partai politik. Hal ini sejalan dengan semangat untuk menjaga netralitas jabatan di sektor keuangan, terutama pada lembaga seperti LPS yang memiliki mandat penting dalam menjaga stabilitas sistem perbankan.
Tidak ada komentar