Buntut Kasus Longsor Cirebon, Bahlil Bakal Ambil Alih Izin Tambang dari Pemprov

Buntut Kasus Longsor Cirebon, Bahlil Bakal Ambil Alih Izin Tambang dari Pemprov

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, buka kemungkinan bakal mengambil alih izin usaha pertambangan (IUP) di daerah-daerah yang dipegang oleh pemerintah provinsi (pemprov). Buntut insiden longsor tambang batu alam Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat yang menewaskan sejumlah orang.

Bahlil menyampaikan, izin tambang galian C di kawasan Gunung Kuda, Cirebon sudah didelegasikan kewenangannya kepada Pemprov Jawa Barat sejak 2022. Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2022.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya