Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tengah menunggu izin dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, untuk bisa merevisi aturan terkait Devisa Hasil Ekspor dari sektor sumber daya alam (DHE SDA).
Surat tersebut dilayangkan kepada Mensesneg agar Kementerian Keuangan bisa jadi pelopor untuk merubah sedikit aturan soal DHE SDA.
Tidak ada komentar