OJK Terima 4.344 Pengaduan soal Pinjol Ilegal per Mei 2025

OJK Terima 4.344 Pengaduan soal Pinjol Ilegal per Mei 2025

Liputan6.com, Jakarta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, mengatakan dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, sejak 1 Januari hingga 23 Mei 2025, OJK telah menerima 5.287 pengaduan terkait entitas ilegal.

"Dari total tersebut, 4.344 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 943 pengaduan terkait investasi ilegal," kata Hasan dalam konferensi pers RDKB OJK, ditulis Selasa (3/6/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya