Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pendanaan stimulus ekonomi akhir tahun 2025 bukan berasal dari pos anggaran baru. Namun melalui realokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Adapun anggaran yang bakal diotak-atik nantinya kemungkinan besar berasal dari pos belanja APBN yang tak terlalu mendesak untuk dibelanjakan di 2025.
Tidak ada komentar