Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan pembayaran gaji dilakukan langsung kepada peserta magang fresh graduate. Adapun, besarannya disesuaikan dengan upah minimum provinsi masing-masing.
Yassierli mengatakan pemerintah yang akan menanggung gaji bagi peserta magang tersebut. Upah itu akan disetorkan langsung ke peserta magang.
Tidak ada komentar