Kapan UMP 2026 ditetapkan? Ini kata Kemnaker

Kapan UMP 2026 ditetapkan? Ini kata Kemnaker

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan jadwal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak mengalami perubahan. Penetapan tetap dilakukan pada 21 November sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi.

“Oh tetap 21 (November). Nggak, nggak ada yang berubah. Kan itu ada di aturan, ya kan kita ngomong aturan dulu," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya