Curhat IShowSpeed Batal ke Papua Gara-Gara Tiket Dibatalkan Maskapai
- hari ini, 14.06
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mewanti-wanti penerapan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang tengah dalam tahap perumusan.
Kebijakan ini dinilai berpotensi kembali menimbulkan sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), terutama terkait hak merek dan hambatan perdagangan.
Tidak ada komentar