Pemerintah Punya Skema Gross Split Baru untuk Investasi Hulu Migas, Ini Syaratnya

Pemerintah Punya Skema Gross Split Baru untuk Investasi Hulu Migas, Ini Syaratnya

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyiapkan model kontrak bagi hasil (gross split) baru untuk investasi hulu minyak dan gas bumi (migas). Investor memiliki opsi untuk beralih ke skema baru ini dengan beberapa syarat tertentu.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM, Ariana Soemanto, menyatakan bahwa skema gross split baru dirancang untuk menarik minat investor. Untuk investor baru, mereka dapat memilih antara skema gross split baru atau cost recovery.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya