Tak Cuma Produsen Rokok, Kemasan Polos Berpotensi Rugikan Konsumen

Tak Cuma Produsen Rokok, Kemasan Polos Berpotensi Rugikan Konsumen

Liputan6.com, Jakarta Upaya untuk menerapkan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) menuai berbagai kritik dan penolakan. Regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) tersebut ditentang karena berisiko merugikan konsumen serta produsen.

Praktisi Pemasaran sekaligus Managing Partner Inventure, Yuswohady menilai, wacana kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek akan menghilangkan diferensiasi yang selama ini dibangun oleh produsen di industri tembakau.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya