Liputan6.com, Jakarta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, atau BOH Migas mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan revisi pengaturan, salah satunya terkait BBM.
Revisi pengaturan itu salah satunya terkait dengan tata cara penerbitan surat rekomendasi penggunaan BBM subsidi bagi petani dan nelayan.
Tidak ada komentar