Liputan6.com, Jakarta - Raja Charles III resmi mencopot semua gelar kerajaan yang disandang adiknya. Seiring keputusan itu, Pangeran Andrew kini tidak berhak lagi menyandang gelar pangeran maupun dipanggil yang mulia. Sebagai gantinya, ia akan dipanggil Andrew Mountbatten Windsor.
"Yang Mulia hari ini telah memulai proses formal untuk menghapus Gaya, Gelar, dan Kehormatan Pangeran Andrew," bunyi pernyataan Istana Buckingham pada Kamis, 30 Oktober 2025. "Pangeran Andrew sekarang akan dikenal sebagai Andrew Mountbatten Windsor."
Tidak ada komentar