Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengungkap masih ada temuan-temuan barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Salah satunya memanfaatkan barang impor kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Askolani menuturkan, barang ilegal itu bahkan masuk kategori narkotika. Modusnya, diselundupkan dalam kumpulan barang kiriman PMI atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Tidak ada komentar