Aturan Baru Disahkan, Peran Kementerian BUMN dan Danantara Makin Kuat

Aturan Baru Disahkan, Peran Kementerian BUMN dan Danantara Makin Kuat

Liputan6.com, Jakarta Peran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi diperkuat dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang BUMN jadi undang-undang. Aturan anyar itu pula yang mempertegas kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Sebagaimana diketahui, RUU BUMN yang disahkan resmi mengubah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Aturan baru ini menggantikan ketentuan lama yang sudah berusia lebih dari 22 tahun.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya