Liputan6.com, Cirebon - Jajaran Polres Cirebon Kota (Ciko) resmi menetapkan DS sebagai tersanga atas kasus rudapaksa yang dilakukan kepada korban disabilitas saat sedang dirawat di RS Pertamina Cirebon.
Diketahui, penetapan DS mantan perawat RS Pertamina Cirebon menjadi tersangka setelah melalui berbagai tahapan proses penyelidikan. Polres Cirebon Kota menyatakan sudah memiliki bukti yang cukup kuat untuk menaikkan status DS menjadi tersangka.
Tidak ada komentar