Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan konsinyering untuk mendukung sektor riil melalui penguatan pembiayaan berkelanjutan, salah satunya pada sektor Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang merupakan sektor strategis dalam perekonomian nasional.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi Nasional, sekaligus bentuk implementasi atas amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, yang menempatkan sektor TPT sebagai salah satu prioritas transformasi ekonomi nasional.
Tidak ada komentar