Anggaran Kena Sunat, BKN Terapkan Sistem Kerja WFA dan Tunggu Donor

Anggaran Kena Sunat, BKN Terapkan Sistem Kerja WFA dan Tunggu Donor

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, menekankan 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan oleh BKN dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran. Setelah munculnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Beberapa rencana kebijakan yang disiapkan, meliputi sistem kerja work from anywhere (WFA) selama dua hari, pembatasan anggaran untuk perjalanan dinas (perjadin), hingga mengoptimalkan kerjasama donor.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya