Garuda Indonesia Bakal Obral Tiket Penerbangan Umrah di Travel Fair 2025
- hari ini, 19.06
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) resmi mencabut dan menarik Uang Rupiah Khusus Seri For The Children of The World Tahun Emisi (TE) 1999 pecahan Rp150.000 dan Rp10.000 dari peredaran.
Pencabutan tersebut mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 2 Tahun 2025, terhitung sejak 31 Januari 2025. Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud Uang Rupiah Khusus tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak ada komentar