Pengecer LPG 3 Kg Diminta Naik Kelas Jadi Sub Pangkalan, Tanpa Syarat!

Pengecer LPG 3 Kg Diminta Naik Kelas Jadi Sub Pangkalan, Tanpa Syarat!

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menaikkan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan. Kebijakan ini diambil setelah menerima arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat menerima keluhan dari calon pembeli LPG 3 kg di Pangkalan Surnawati, Kota Tangerang, Selasa (4/2/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya