Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa subsidi transportasi publik dan angkutan perintis tetap menjadi prioritas meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga
Tidak ada komentar