jpnn.com - Sebuah gerai yang diduga menjual es krim mengandung alkohol di salah satu pusat perbelanjaan wilayah Surabaya Barat, disegel Satpol PP.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya Yudhistira menyebut penyegelan dilakukan setelah viral rekaman video di media sosial.
Tidak ada komentar