7 Langkah yang Bisa Kamu Ambil untuk Mengatasi Luka Hati Akibat Cinta Tak Terbalas
- hari ini, 19.13
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI) pada Rabu (2/3).
Dia diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.
Tidak ada komentar