Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi

Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Bertepatan dengan momentum G30/S, Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gugatan itu dilayangkan oleh Habib Rizieq Syihab, Mayjen Tni (Purn) Soenarko Md, Eko Santjojo, Edy Mulyadi, Mursalim, Marwan Batubara dan Munarman.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya