jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) segera membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia.
Hal itu sesuai target dalam rangka percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital.
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) segera membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia.
Hal itu sesuai target dalam rangka percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital.
Tidak ada komentar