Sidang Perdana Kasus Halim Ali, Jaksa Baca Dakwaan Djoko dan Bagio

Sidang Perdana Kasus Halim Ali, Jaksa Baca Dakwaan Djoko dan Bagio

jpnn.com, JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan pemalsuan dokumen dengan terdakwa Djoko Purnomo dan Bagio Wilujeng yang menyeret pengusaha terkenal asal Palembang H Halim Ali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau hari ini. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan terhadap kedua terdakwa.

Jaksa penuntut umum (JPU) dalam dakwaannya, menyebut Djoko dan Bagio secara bersama-sama secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan pemalsuan surat-surat dan dokumen.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya