Liputan6.com, Jakarta- Polres Metro Depok berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dilakukan oleh seorang distributor berinisial VE di wilayah Sukmajaya, Depok. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai peredaran beras dengan kualitas tidak sesuai. Tersangka VE diduga telah menjalankan aksinya selama setahun terakhir, meraup keuntungan signifikan dari penjualan beras oplosan ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Dermawan Kristianus Zendrato, menjelaskan bahwa pihaknya mendatangi toko beras milik tersangka VE untuk mencari bukti tambahan. Tersangka diminta memperagakan langsung bagaimana proses pengoplosan beras tersebut dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran jelas mengenai modus operandi yang digunakan dalam memproduksi dan mendistribusikan beras oplosan.
Tidak ada komentar